SELAMAT HARI RAYA NATAL 2011

"Damai di Bumi, Damai di Hati"

BEM FIKOM 2011/2012

Taat dan setia pada Tri Dharma Perguruan Tinggi

LDK Fikom

Latihan Dasar Kepemimpinan, sebuah proses awal dari langkah sang pemimpin.

LDK Fikom

Setiap individu tercipta sebagai seorang pemimpin.

Makrab Fikom

Satu dalam kebersamaan insan komunikasi

Makrab Fikom

Senyum Fikomers 2010.

Makrab Fikom

Life is a games

Communication Days 2010

Peserta Commdays 2010

Communication Days 2010

Praktisi PR: Makroen Sanjaya (Metro TV), Iskandar Tumbuan (Mandiri Bank), Ratu Maulia Ommaya (The Bodyshop Indonesia) bersama Ibu Nawiroh Vera dan Beryl Masdiary.

Communication Days 2010

Michael Gumelar (praktisi DKV), Wahyu Aditya (Animator), bersama Ibu Riyodina (dosen) dan Ibu Liza Dwi Ratna Dewi (Dekan FIKOM).

Communication Days 2010

Atmadji Sumarkidjo (Wartawan Senior), Herwin Krisbianto (Produser TV One), Medya Apriliansyah (dosen), dan Prabu Revolusi (News Anchor Metro TV).

Communication Days 2010

Organizer Communication Days 2010

Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Juni 2011

Menjadi Jurnalis itu Menyenangkan

Menjadi Jurnalis merupakan salah satu prospek kerja yang diharapkan dari lulusan civitas akademika Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, khususnya konsentrasi Broadcast Journalism. Seorang Jurnalis diperlukan keuletan, wawasan yang luas serta rasa percaya diri yang tinggi. Keempat Fikomers Budi Luhur; Melati, Windri, Ira dan Lusi tampak berusaha menjalankan tugas awalnya sebagai bakal calon Jurnalis, seperti yang dikutip DetikNews berikut:


Jakarta - "Pemirsa, saat ini saya sedang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini sedang dibacakan putusan terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir."

Demikianlah, sepenggal kalimat pembuka yang disampaikan oleh Melati, mahasiswi jurusan broadcast journalism Universitas Budiluhur, Jakarta. Melati dan 3 orang temannya tidak sedang liputan. Melainkan mempraktikkan materi kuliah teknik reportase sekaligus mengerjakan tugas praktek.

Melati datang bersama teman-temannya, Windri, Ira dan Lusi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (16/6/2011), untuk belajar mengumpulkan berita, mengolah, kemudian melaporkannya secara langsung di depan kamera.

Tidak perlu membawa kamera segede gaban, seperti jurnalis TV profesional. Mereka cuma membawa kamera SLR dan handycam. Berempat, mereka pun gantian mejeng di depan kamera. Ada yang jadi kamerawan, dan ada juga yang jadi reporter.

Mereka tak canggung harus berakting di tengah teriknya matahari dan disaksikan ratusan pendukung Ba'asyir di depan PN Jaksel. Demi nilai dan pengalaman, rasa malu pun dikesampingkan.

"Tadi kita masih melaporkan kondisi pendukung, suasana, dan sebagainya. Kita sekarang tunggu hasil putusan, setelah itu mau live lagi," kata Windri.

"Tadi baru latihan, sambil nunggu putusan," sambung Lusi.

Keempat ABG ini memang bercita-cita menjadi jurnalis. Utamanya jurnalis TV. Tapi kalau pun menjadi jurnalis media cetak, juga tidak masalah.

"Soalnya jurnalis cetak lebih lengkap," celetuk Ira.

Untuk 'liputan' sidang Ba'asyir, mereka sebelumnya melakukan riset. Mulai dari browsing internet, sampai baca-baca di media.

Terbukti, saat detikcom iseng tanya berapa tahun Ba'asyir dituntut, mereka kompak menjawab "Seumur hidup."

"Menjadi jurnalis itu menyenangkan, bisa memberi informasi kepada orang lain," kata Windri.

(anw/nwk)
Tak tanggung-tanggung, Situs Warta Era Digital berjangka Nasional, seperti DetikNews mengapresiasi semangat mereka dengan memuat keempat Fikomers Budi Luhur tersebut dalam sajian beritanya. Menjadi seorang Jurnalis tentu tak mudah secara kasat mata, namun bila dilakukan dengan niat, usaha dan kemauan akan menjadi hal yang menyenangkan. semoga wacana ini dapat memberikan inspirasi dan semangat bagi segenap warga FIKOM BUDI LUHUR lainnya, tetap semangat dan selamat berkarya! salam Komunikasi! (BYU)

Selasa, 10 Mei 2011

[Undangan] Seminar Bahaya Laten Negara


Pesan terusan:

Pada tanggal 11 Maret 2011, KOMPAS memuat tulisan Rm. Franz Magnis-Suseno SJ, yang berjudul 45 Tahun Supersemar. Dalam tulisan itu, Rm. Magnis mengkritik Negara yang tidak melakukan upaya rekonsiliasi sama sekali terhadap keluarga-keluarga korban pembantaian oleh militer yang mengatasnamakan penumpasan gembong PKI (Partai Komunis Indonesia). Menurut Harry Tjan Silalahi, biasanya mayoritas yang mencoba memahai minoritas, tapi di Indonesia ini justru minoritas yang dipaksa untuk memahami mayoritas.

Berangkat dari tulisan tersebut, Senat Mahasiswa STF Driyarkara bekerjasama dengan tim Jurnal Driyarkara, bermaksud mengadakan seminar publik tentang Komunisme di Indonesia. Bagian dari tulisan tersebut yang perlu ditanggapi adalah sikap pemerintah saat itu yang melakukan pembiaran terhadap peristiwa pembantaian pengikut PKI. Tentu kami tidak bermaksud untuk membela komunisme, atau memperbaiki citra komunisme atau mengangkat jasa komunisme (Menurut Rm. Magnis hal itu amat sulit, karena bagaimanapun ideologi komunisme itu juga problematis. Ratusan juta orang juga mati akibat ulah para komunis itu). Yang perlu diupayakan adalah Rekonsiliasi dengan para korban. Di Indonesia, para komunis justru diteror oleh pemerintah (sementara di negara lain komunis yang menjadi teror). Mereka menjadi korban. Teror pemerintah itu masih ada sampai sekarang yaitu kurangnya pembelaan terhadap kaum minoritas ketika dominasi kelompok mayoritas menekan minoritas bahkan dengan kekerasan.

Maka, para pembicara yang dihadirkan akan mengupas peristiwa PKI 1965, tidak dari sisi historisitas, tetapi meninjau dan menggugat sikap pemerintah terhadap genosida tahun 1965 dan pembelaan pemerintah periode sekarang terhadap dominasi mayoritas dengan kekerasan.

Ada tiga pembicara yang diundang, yaitu 
  1. Baskara Tulus Wardaya SJ, 
  2. M. Imam Aziz, dan 
  3. I Gusti Agung Putri. 
Moderator seminar : I Gusti Agung Anom Astika.
Dan ditutup oleh Rm. Franz Magnis-Suseno SJ sebagai keynote speaker.

Seminar ini hanya akan diadakan satu sesi di auditorium STF pada 
hari Sabtu, 14 Mei 2011, pkl. 10.00-13.00.
(disediakan makan siang). tanpa biaya akomodasi. 
info lebih lanjut: http://www.driyarkara.ac.id/

Senin, 20 September 2010

Pancasila dan Agama

MASALAH konflik antar atau atas nama agama di negara Indonesia bukanlah rahasia umum lagi, baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negeri. Boleh dikatakan bahwa masalah konflik antaragama sudah setua usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena Pancasila sebagai simbol kekuatan bangsa yang seharusnya memberikan ruang gerak bagi setiap agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya, menciptakan hubungan inter-subjektif yang dialogis dan manusiawi dalam semangat persatuan, membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya, justru masuk ke dalam lubang hitam kekuatan politik kelompok tertentu untuk mengamankan status quo kekuasaan kelompoknya.

Dengan kata lain, nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi keutamaan moral dalam hubungan dan kerja sama antarumat agama sebagaimana tertuang dalam kelima sila Pancasila justru hanya menjadi ritual politik teoritis belaka. Perdebatan mengenai bentuk negara yang hendak diciptakan theokrasi atau sekuler di bumi pertiwi Indonesia telah melahirkan konflik kemanusiaan yang menindas dan menghakimi makna toleransi antarumat beragama. Hancurnya semangat toleransi antarumat beragama yang dipicu egoisme kelompok tertentu dan kaburnya nilai-nilai moral Pancasila yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini, memunculkan beberapa pertanyaan dalam benak kita. ”Bagaimana semangat pengakuan agama dan negara terhadap seluruh agama dan keyakinan di bangsa kita? Sejauh mana relevansi Pancasila bagi keberagaman agama? Apa sumbangan agama dalam kehidupan komunitas yang plural dan masyarakat Pancasila? (Seminar ”Indonesia Beragama dalam Pancasila”, Fakultas Teologi-Universitas SanataDharma, 11 November 2006).

***
Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Maka menurut hemat saya, antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antaragama. Umat beragama semakin Pancasilais dan Pancasila semakin ”dimuliakan” jika kelima silanya tidak hanya dimuliakan dalam kata-kata belaka melainkan diaktualisasikan dalam perbuatan konkret yaitu hubungan antaragama dalam kerangka menyelamatkan bangsa dari konflik antarumat beragama.

Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.

Penulis mahasiswa Program Profesi Imamat, Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. (Pancasila dan agama
MASALAH konflik antar atau atas nama agama di negara Indonesia bukanlah rahasia umum lagi, baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negeri. Boleh dikatakan bahwa masalah konflik antaragama sudah setua usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena Pancasila sebagai simbol kekuatan bangsa yang seharusnya memberikan ruang gerak bagi setiap agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya, menciptakan hubungan inter-subjektif yang dialogis dan manusiawi dalam semangat persatuan, membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya, justru masuk ke dalam lubang hitam kekuatan politik kelompok tertentu untuk mengamankan status quo kekuasaan kelompoknya.

Dengan kata lain, nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi keutamaan moral dalam hubungan dan kerja sama antarumat agama sebagaimana tertuang dalam kelima sila Pancasila justru hanya menjadi ritual politik teoritis belaka. Perdebatan mengenai bentuk negara yang hendak diciptakan theokrasi atau sekuler di bumi pertiwi Indonesia telah melahirkan konflik kemanusiaan yang menindas dan menghakimi makna toleransi antarumat beragama. Hancurnya semangat toleransi antarumat beragama yang dipicu egoisme kelompok tertentu dan kaburnya nilai-nilai moral Pancasila yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini, memunculkan beberapa pertanyaan dalam benak kita. ”Bagaimana semangat pengakuan agama dan negara terhadap seluruh agama dan keyakinan di bangsa kita? Sejauh mana relevansi Pancasila bagi keberagaman agama? Apa sumbangan agama dalam kehidupan komunitas yang plural dan masyarakat Pancasila? (Seminar ”Indonesia Beragama dalam Pancasila”, Fakultas Teologi-Universitas SanataDharma, 11 November 2006).

***
Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Maka menurut hemat saya, antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antaragama. Umat beragama semakin Pancasilais dan Pancasila semakin ”dimuliakan” jika kelima silanya tidak hanya dimuliakan dalam kata-kata belaka melainkan diaktualisasikan dalam perbuatan konkret yaitu hubungan antaragama dalam kerangka menyelamatkan bangsa dari konflik antarumat beragama.

Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.


oleh : Yohanes Kopong Tuan
Penulis mahasiswa Program Profesi Imamat, Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.Pancasila dan agama


Sumber:

blog-indonesia.com

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More