Communication Days 2010
Praktisi PR: Makroen Sanjaya (Metro TV), Iskandar Tumbuan (Mandiri Bank), Ratu Maulia Ommaya (The Bodyshop Indonesia) bersama Ibu Nawiroh Vera dan Beryl Masdiary.
Communication Days 2010
Michael Gumelar (praktisi DKV), Wahyu Aditya (Animator), bersama Ibu Riyodina (dosen) dan Ibu Liza Dwi Ratna Dewi (Dekan FIKOM).
Communication Days 2010
Atmadji Sumarkidjo (Wartawan Senior), Herwin Krisbianto (Produser TV One), Medya Apriliansyah (dosen), dan Prabu Revolusi (News Anchor Metro TV).
Tampilkan postingan dengan label wawasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wawasan. Tampilkan semua postingan
Minggu, 12 Juni 2011
Media Sosial: Bagai Air dan Api
Jejaring sosial merupakan suatu fenomena baru dalam media yang menarik hingga saat ini. Jika Email, SMS (Short Message Service) dan Messenger (BlackBerry) penggunaannya dapat bersifat pribadi. Artinya, ucapan tertulis kita tujukan kepada orang yang kita tentukan tanpa diketahui orang lain. Dibandingkan dengan media komunikasi tradisional, maka tak jauh berbeda dengan telepon, telegram dan surat. Lain halnya dengan jejaring sosial layaknya Twitter dan Facebook, semua orang dapat dapat bertindak dan menikmati sesuka hati. Ucapan tertulis kita bisa dibaca oleh seluruh orang di dunia. Kalau kembali mengacu pada media tradisional, ini mirip dengan majalah atau televisi, asal kita langganan atau menemukan frekuensinya, maka siaran bisa dinikmati.
Walaupun ada fitur untuk membuat hanya orang tertentu yang bisa membacanya, tapi kebanyakan orang tidak menggunakannya. Alhasil, kalau teman kita rajin menulis, kita dapat mengetahui apa yang dia lakukan, apakah sedang kesal atau bahagia, dan semua hal lain yang ditulisnya. apapun yang dia bagikan (share), kita dapat dengan mudah mengetahuinya.
Komunikasi, selayaknya ada dan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup sosial kita. Dalam hubungannya dengan jejaring sosial (Twitter, Facebook, dsb.), ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam menjaga tujuan tersebut.
Yang pertama, sadarilah bahwa apa yang kita tulis dapat diakses oleh semua orang, entah itu keluarga anda, teman, rekan kerja, hingga yang mungkin anda tidak tahu tapi penting bagi anda kelak (misalnya, HRD atau Departemen Personalia pada perusahaan yang tengah menganalisa profil anda sebelum rekrut).
Jadi, pikirkan apa yang anda tulis/bagikan di media jejaring sosial. Memang, itu adalah hak anda dan tidak ada hukum atau etika tertentu yang mengikat. tapi, sadari satu hal bahwasanya sudah menjadi hukum alam, semakin banyak yang baca (makin selebriti), maka makin harus waspada. Kalau hanya teman dekat anda yang melihat, curhat tidak masalah. Namun, jika anda presiden, menteri atau orang penting lainnya, bukan tidak mungkin akan timbul penilaian subyek yang negatif bila kebanyakan curhat, opini, komplain apalagi maki-maki (ingatlah kasus Luna Maya beberapa waktu silam!).
Yang kedua, selain sebagai yang menyiarkan (menulis), anda juga pemirsa (baca punya orang lain). Perlu dipahami, dunia maya dapat menyembuyikan identitas, untuk mengeluarkan sesuatu yang yang membuat emosi. Jadi, kita harus menggunakan akal sehat dan tidak perlu terpancing pada tindakan provokatif semacam itu. Peter Steiner mengungkapkan analoginya "On the Internet, nobody knows you're a dog". Ya, analogi tersebut mengartikan bahwa dalam dunia maya, apapun bisa menjadi 'mungkin' termasuk menghilangkan identitas.
Dan yang terakhir, perlu diingat bahwa kehidupan ini tidak terbatas pada dunia maya atau dalam jejaring sosial saja. Percuma, bersikap positif dan menyemangati orang lain di dunia maya tapi sesungguhnya apatis dengan realita lingkungan sekitar. Percuma kelihatan hebat di dunia maya, tapi mengabaikan karya kita di dunia nyata. Facebook, Twitter dan media sosial lainnya bukan hal buruk. Kita bisa berbagi, belajar, ataupun memberikan motivasi. Akan tetapi, bagai air dan api, selalu ada resiko jika kita tidak mampu mengendalikan penggunaannya. Gunakan secara bijaksana.
Sumber: Anonymous, Warta Salus No. 218-2011, dengan gubahan oleh Christophorus.
Senin, 20 September 2010
Pancasila dan Agama
MASALAH konflik antar atau atas nama agama di negara Indonesia bukanlah rahasia umum lagi, baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negeri. Boleh dikatakan bahwa masalah konflik antaragama sudah setua usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena Pancasila sebagai simbol kekuatan bangsa yang seharusnya memberikan ruang gerak bagi setiap agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya, menciptakan hubungan inter-subjektif yang dialogis dan manusiawi dalam semangat persatuan, membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya, justru masuk ke dalam lubang hitam kekuatan politik kelompok tertentu untuk mengamankan status quo kekuasaan kelompoknya.
Dengan kata lain, nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi keutamaan moral dalam hubungan dan kerja sama antarumat agama sebagaimana tertuang dalam kelima sila Pancasila justru hanya menjadi ritual politik teoritis belaka. Perdebatan mengenai bentuk negara yang hendak diciptakan theokrasi atau sekuler di bumi pertiwi Indonesia telah melahirkan konflik kemanusiaan yang menindas dan menghakimi makna toleransi antarumat beragama. Hancurnya semangat toleransi antarumat beragama yang dipicu egoisme kelompok tertentu dan kaburnya nilai-nilai moral Pancasila yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini, memunculkan beberapa pertanyaan dalam benak kita. ”Bagaimana semangat pengakuan agama dan negara terhadap seluruh agama dan keyakinan di bangsa kita? Sejauh mana relevansi Pancasila bagi keberagaman agama? Apa sumbangan agama dalam kehidupan komunitas yang plural dan masyarakat Pancasila? (Seminar ”Indonesia Beragama dalam Pancasila”, Fakultas Teologi-Universitas SanataDharma, 11 November 2006).
***
Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Maka menurut hemat saya, antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antaragama. Umat beragama semakin Pancasilais dan Pancasila semakin ”dimuliakan” jika kelima silanya tidak hanya dimuliakan dalam kata-kata belaka melainkan diaktualisasikan dalam perbuatan konkret yaitu hubungan antaragama dalam kerangka menyelamatkan bangsa dari konflik antarumat beragama.
Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.
Penulis mahasiswa Program Profesi Imamat, Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. (Pancasila dan agama
MASALAH konflik antar atau atas nama agama di negara Indonesia bukanlah rahasia umum lagi, baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negeri. Boleh dikatakan bahwa masalah konflik antaragama sudah setua usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena Pancasila sebagai simbol kekuatan bangsa yang seharusnya memberikan ruang gerak bagi setiap agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya, menciptakan hubungan inter-subjektif yang dialogis dan manusiawi dalam semangat persatuan, membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya, justru masuk ke dalam lubang hitam kekuatan politik kelompok tertentu untuk mengamankan status quo kekuasaan kelompoknya.
Dengan kata lain, nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi keutamaan moral dalam hubungan dan kerja sama antarumat agama sebagaimana tertuang dalam kelima sila Pancasila justru hanya menjadi ritual politik teoritis belaka. Perdebatan mengenai bentuk negara yang hendak diciptakan theokrasi atau sekuler di bumi pertiwi Indonesia telah melahirkan konflik kemanusiaan yang menindas dan menghakimi makna toleransi antarumat beragama. Hancurnya semangat toleransi antarumat beragama yang dipicu egoisme kelompok tertentu dan kaburnya nilai-nilai moral Pancasila yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini, memunculkan beberapa pertanyaan dalam benak kita. ”Bagaimana semangat pengakuan agama dan negara terhadap seluruh agama dan keyakinan di bangsa kita? Sejauh mana relevansi Pancasila bagi keberagaman agama? Apa sumbangan agama dalam kehidupan komunitas yang plural dan masyarakat Pancasila? (Seminar ”Indonesia Beragama dalam Pancasila”, Fakultas Teologi-Universitas SanataDharma, 11 November 2006).
***
Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Maka menurut hemat saya, antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antaragama. Umat beragama semakin Pancasilais dan Pancasila semakin ”dimuliakan” jika kelima silanya tidak hanya dimuliakan dalam kata-kata belaka melainkan diaktualisasikan dalam perbuatan konkret yaitu hubungan antaragama dalam kerangka menyelamatkan bangsa dari konflik antarumat beragama.
Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.
Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.
Penulis mahasiswa Program Profesi Imamat, Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. (Pancasila dan agama
MASALAH konflik antar atau atas nama agama di negara Indonesia bukanlah rahasia umum lagi, baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negeri. Boleh dikatakan bahwa masalah konflik antaragama sudah setua usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena Pancasila sebagai simbol kekuatan bangsa yang seharusnya memberikan ruang gerak bagi setiap agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya, menciptakan hubungan inter-subjektif yang dialogis dan manusiawi dalam semangat persatuan, membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya, justru masuk ke dalam lubang hitam kekuatan politik kelompok tertentu untuk mengamankan status quo kekuasaan kelompoknya.
Dengan kata lain, nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi keutamaan moral dalam hubungan dan kerja sama antarumat agama sebagaimana tertuang dalam kelima sila Pancasila justru hanya menjadi ritual politik teoritis belaka. Perdebatan mengenai bentuk negara yang hendak diciptakan theokrasi atau sekuler di bumi pertiwi Indonesia telah melahirkan konflik kemanusiaan yang menindas dan menghakimi makna toleransi antarumat beragama. Hancurnya semangat toleransi antarumat beragama yang dipicu egoisme kelompok tertentu dan kaburnya nilai-nilai moral Pancasila yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini, memunculkan beberapa pertanyaan dalam benak kita. ”Bagaimana semangat pengakuan agama dan negara terhadap seluruh agama dan keyakinan di bangsa kita? Sejauh mana relevansi Pancasila bagi keberagaman agama? Apa sumbangan agama dalam kehidupan komunitas yang plural dan masyarakat Pancasila? (Seminar ”Indonesia Beragama dalam Pancasila”, Fakultas Teologi-Universitas SanataDharma, 11 November 2006).
***
Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Maka menurut hemat saya, antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antaragama. Umat beragama semakin Pancasilais dan Pancasila semakin ”dimuliakan” jika kelima silanya tidak hanya dimuliakan dalam kata-kata belaka melainkan diaktualisasikan dalam perbuatan konkret yaitu hubungan antaragama dalam kerangka menyelamatkan bangsa dari konflik antarumat beragama.
Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).
Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.
oleh : Yohanes Kopong Tuan
Penulis mahasiswa Program Profesi Imamat, Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.Pancasila dan agama
Sumber:
![]() |









