SELAMAT HARI RAYA NATAL 2011

"Damai di Bumi, Damai di Hati"

BEM FIKOM 2011/2012

Taat dan setia pada Tri Dharma Perguruan Tinggi

LDK Fikom

Latihan Dasar Kepemimpinan, sebuah proses awal dari langkah sang pemimpin.

LDK Fikom

Setiap individu tercipta sebagai seorang pemimpin.

Makrab Fikom

Satu dalam kebersamaan insan komunikasi

Makrab Fikom

Senyum Fikomers 2010.

Makrab Fikom

Life is a games

Communication Days 2010

Peserta Commdays 2010

Communication Days 2010

Praktisi PR: Makroen Sanjaya (Metro TV), Iskandar Tumbuan (Mandiri Bank), Ratu Maulia Ommaya (The Bodyshop Indonesia) bersama Ibu Nawiroh Vera dan Beryl Masdiary.

Communication Days 2010

Michael Gumelar (praktisi DKV), Wahyu Aditya (Animator), bersama Ibu Riyodina (dosen) dan Ibu Liza Dwi Ratna Dewi (Dekan FIKOM).

Communication Days 2010

Atmadji Sumarkidjo (Wartawan Senior), Herwin Krisbianto (Produser TV One), Medya Apriliansyah (dosen), dan Prabu Revolusi (News Anchor Metro TV).

Communication Days 2010

Organizer Communication Days 2010

Tampilkan postingan dengan label pemikiran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemikiran. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juni 2011

Pendidikan Nan Unggul

“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” (Pasal 31 UUD 1945 Amandemen IV)

Jelas maksud tertulis dalam pasal tersebut, untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan merupakan hak yang harus diperoleh oleh setiap orang, tanpa memandang status sosial, tingkat ekonomi, suku, ras, dsb. Tak cukup hanya pendidikan dasar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah, namun realita kehidupan sekarang, terutama di kota besar memaksa untuk menuntut ilmu di jenjang pendidikan tinggi.

Ya, bicara pendidikan tinggi sudah pasti menyangkut mahalnya dunia pendidikan yang setiap tahun makin melambung. Alhasil, banyak diantara mereka 'putus harapan' dengan alasan tersebut. Meski pada nyatanya, segenap institusi pendidikan tinggi menyediakan jalur beasiswa, estimasi biaya hidup tak ayalnya juga relatif besar, terlebih kehidupan Ibukota yag hedonis.

Ditengah tidak adilnya akan hak untuk mendapatkan pendidikan yang merata bagi segenap insan akademis. Alih-alih untuk pendidikan yang berkualitas, muncul fenomena Kelas Unggulan yang kini marak di dalam institusi pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Bibit-bibit unggul dikelompokkan menjadi satu demi terciptanya generasi pendidikan yang lebih baik.

Bukan tak mungkin, hal timpangan ini akan melahirkan kecemburuan sosial, terlebih bila tak dikemas dengan manajemen yang baik. Perlu dipertimbangkan dampak sistemik dari fenomena tersebut, bukanlah dapat dianalogikan bahwasanya "orang pintar makin pintar, karena bergaul dengan sesama pintar dan yang kurang pintar akan tertinggal jauh dari harapan!"

Namun di sisi lain, adanya Kelas Unggulan bukanlah hal buruk. Oleh karenanya, bagi segenap insan akademis sudah selayaknya menjadikan fenomena ini sebagai acuan unuk terus berkompetisi di tengah persaingan global yang kian pesat. Dengan demikian, diperlukan kebijakan yang tepat sasaran guna terciptanya pendidikan yang merata dan berkeadilan sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Itte Inflammate Scientia!

Minggu, 12 Juni 2011

Media Sosial: Bagai Air dan Api

Jejaring sosial merupakan suatu fenomena baru dalam media yang menarik hingga saat ini. Jika Email, SMS (Short Message Service) dan Messenger (BlackBerry) penggunaannya dapat bersifat pribadi. Artinya, ucapan tertulis kita tujukan kepada orang yang kita tentukan tanpa diketahui orang lain. Dibandingkan dengan media komunikasi tradisional, maka tak jauh berbeda dengan telepon, telegram dan surat. Lain halnya dengan jejaring sosial layaknya Twitter dan Facebook, semua orang dapat dapat bertindak dan menikmati sesuka hati. Ucapan tertulis kita bisa dibaca oleh seluruh orang di dunia. Kalau kembali mengacu pada media tradisional, ini mirip dengan majalah atau televisi, asal kita langganan atau menemukan frekuensinya, maka siaran bisa dinikmati.

Walaupun ada fitur untuk membuat hanya orang tertentu yang bisa membacanya, tapi kebanyakan orang tidak menggunakannya. Alhasil, kalau teman kita rajin menulis, kita dapat mengetahui apa yang dia lakukan, apakah sedang kesal atau bahagia, dan semua hal lain yang ditulisnya. apapun yang dia bagikan (share), kita dapat dengan mudah mengetahuinya.

Komunikasi, selayaknya ada dan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup sosial kita. Dalam hubungannya dengan jejaring sosial (Twitter, Facebook, dsb.), ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam menjaga tujuan tersebut.

Yang pertama, sadarilah bahwa apa yang kita tulis dapat diakses oleh semua orang, entah itu keluarga anda, teman, rekan kerja, hingga yang mungkin anda tidak tahu tapi penting bagi anda kelak (misalnya, HRD atau Departemen Personalia pada perusahaan yang tengah menganalisa profil anda sebelum rekrut).

Jadi, pikirkan apa yang anda tulis/bagikan di media jejaring sosial. Memang, itu adalah hak anda dan tidak ada hukum atau etika tertentu yang mengikat. tapi, sadari satu hal bahwasanya sudah menjadi hukum alam, semakin banyak yang baca (makin selebriti), maka makin harus waspada. Kalau hanya teman dekat anda yang melihat, curhat tidak masalah. Namun, jika anda presiden, menteri atau orang penting lainnya, bukan tidak mungkin akan timbul penilaian subyek yang negatif bila kebanyakan curhat, opini, komplain apalagi maki-maki (ingatlah kasus Luna Maya beberapa waktu silam!).

Yang kedua, selain sebagai yang menyiarkan (menulis), anda juga pemirsa (baca punya orang lain). Perlu dipahami, dunia maya dapat menyembuyikan identitas, untuk mengeluarkan sesuatu yang yang membuat emosi. Jadi, kita harus menggunakan akal sehat dan tidak perlu terpancing pada tindakan provokatif semacam itu. Peter Steiner mengungkapkan analoginya "On the Internet, nobody knows you're a dog". Ya, analogi tersebut mengartikan bahwa dalam dunia maya, apapun bisa menjadi 'mungkin' termasuk menghilangkan identitas.

Dan yang terakhir, perlu diingat bahwa kehidupan ini tidak terbatas pada dunia maya atau dalam jejaring sosial saja. Percuma, bersikap positif dan menyemangati orang lain di dunia maya tapi sesungguhnya apatis dengan realita lingkungan sekitar. Percuma kelihatan hebat di dunia maya, tapi mengabaikan karya kita di dunia nyata. Facebook, Twitter dan media sosial lainnya bukan hal buruk. Kita bisa berbagi, belajar, ataupun memberikan motivasi. Akan tetapi, bagai air dan api, selalu ada resiko jika kita tidak mampu mengendalikan penggunaannya. Gunakan secara bijaksana.

Sumber: Anonymous, Warta Salus No. 218-2011, dengan gubahan oleh Christophorus.

Senin, 20 September 2010

Pancasila dan Agama

MASALAH konflik antar atau atas nama agama di negara Indonesia bukanlah rahasia umum lagi, baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negeri. Boleh dikatakan bahwa masalah konflik antaragama sudah setua usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena Pancasila sebagai simbol kekuatan bangsa yang seharusnya memberikan ruang gerak bagi setiap agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya, menciptakan hubungan inter-subjektif yang dialogis dan manusiawi dalam semangat persatuan, membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya, justru masuk ke dalam lubang hitam kekuatan politik kelompok tertentu untuk mengamankan status quo kekuasaan kelompoknya.

Dengan kata lain, nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi keutamaan moral dalam hubungan dan kerja sama antarumat agama sebagaimana tertuang dalam kelima sila Pancasila justru hanya menjadi ritual politik teoritis belaka. Perdebatan mengenai bentuk negara yang hendak diciptakan theokrasi atau sekuler di bumi pertiwi Indonesia telah melahirkan konflik kemanusiaan yang menindas dan menghakimi makna toleransi antarumat beragama. Hancurnya semangat toleransi antarumat beragama yang dipicu egoisme kelompok tertentu dan kaburnya nilai-nilai moral Pancasila yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini, memunculkan beberapa pertanyaan dalam benak kita. ”Bagaimana semangat pengakuan agama dan negara terhadap seluruh agama dan keyakinan di bangsa kita? Sejauh mana relevansi Pancasila bagi keberagaman agama? Apa sumbangan agama dalam kehidupan komunitas yang plural dan masyarakat Pancasila? (Seminar ”Indonesia Beragama dalam Pancasila”, Fakultas Teologi-Universitas SanataDharma, 11 November 2006).

***
Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Maka menurut hemat saya, antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antaragama. Umat beragama semakin Pancasilais dan Pancasila semakin ”dimuliakan” jika kelima silanya tidak hanya dimuliakan dalam kata-kata belaka melainkan diaktualisasikan dalam perbuatan konkret yaitu hubungan antaragama dalam kerangka menyelamatkan bangsa dari konflik antarumat beragama.

Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.

Penulis mahasiswa Program Profesi Imamat, Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta. (Pancasila dan agama
MASALAH konflik antar atau atas nama agama di negara Indonesia bukanlah rahasia umum lagi, baik di dalam negeri kita sendiri maupun di luar negeri. Boleh dikatakan bahwa masalah konflik antaragama sudah setua usia kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini terjadi karena Pancasila sebagai simbol kekuatan bangsa yang seharusnya memberikan ruang gerak bagi setiap agama untuk mengembangkan teologi dan ajaran-ajarannya, menciptakan hubungan inter-subjektif yang dialogis dan manusiawi dalam semangat persatuan, membangun kedaulatan rakyat yang demokratis menuju keadilan yang sesungguhnya, justru masuk ke dalam lubang hitam kekuatan politik kelompok tertentu untuk mengamankan status quo kekuasaan kelompoknya.

Dengan kata lain, nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi keutamaan moral dalam hubungan dan kerja sama antarumat agama sebagaimana tertuang dalam kelima sila Pancasila justru hanya menjadi ritual politik teoritis belaka. Perdebatan mengenai bentuk negara yang hendak diciptakan theokrasi atau sekuler di bumi pertiwi Indonesia telah melahirkan konflik kemanusiaan yang menindas dan menghakimi makna toleransi antarumat beragama. Hancurnya semangat toleransi antarumat beragama yang dipicu egoisme kelompok tertentu dan kaburnya nilai-nilai moral Pancasila yang terjadi di bangsa kita akhir-akhir ini, memunculkan beberapa pertanyaan dalam benak kita. ”Bagaimana semangat pengakuan agama dan negara terhadap seluruh agama dan keyakinan di bangsa kita? Sejauh mana relevansi Pancasila bagi keberagaman agama? Apa sumbangan agama dalam kehidupan komunitas yang plural dan masyarakat Pancasila? (Seminar ”Indonesia Beragama dalam Pancasila”, Fakultas Teologi-Universitas SanataDharma, 11 November 2006).

***
Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Maka menurut hemat saya, antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antaragama. Umat beragama semakin Pancasilais dan Pancasila semakin ”dimuliakan” jika kelima silanya tidak hanya dimuliakan dalam kata-kata belaka melainkan diaktualisasikan dalam perbuatan konkret yaitu hubungan antaragama dalam kerangka menyelamatkan bangsa dari konflik antarumat beragama.

Keberadaan Pancasila yang memuat kelima sila, semakin menegaskan dan memberi ruang gerak kepada setiap agama untuk mengaktualisasikan ajaran-ajarannya dalam tindakan konkret. Artinya Pancasila tidak hanya dijadikan retorika politik yang semakin memperkokoh kekuatan status quo kelompok atau agama tertentu melainkan menjadi inspirator agama-agama untuk membangun dialog dalam semangat saling menjaga, dan menghormati satu sama lain serta ’semangat perbedaan dalam persaudaraan sekaligus bersaudara dalam perbedaan’ (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Ketika Pancasila hanya dijadikan sebagai ritual politik belaka tanpa diterjemahkan dalam praksis kehidupan beragama maka pada saat itu juga agama tersebut menorehkan sikap anti Pancasila, karena agama tanpa keadilan adalah sesuatu yang non-sense, (Prof. Dr. Syafii Ma’arif, Fakultas Teologi, 11 November 2006).

Paul Ricoeur, seorang Filsuf sosial berkebangsaan Prancis, mengatakan bahwa problematika untuk menegaskan gerak bersama dalam proses mencapai keadilan adalah masalah presentasi, teks, dan action. Menurut Ricoeur presentasi dan teks dalam hal ini Pancasila senantiasa menjadi aksi atau tindakan refigurasi/transfigurasi dalam konteks, sehingga menjadi sebuah kisah yang membebaskan menuju dialog kontruktif dalam hubungan antaragama. Menghidupi Pancasila sebagai dasar gerak langkah bersama baik di kalangan umat beragama yang diakui maupun non-agama dalam kerangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari keterpurukan moral, dibutuhkan kesadaran dan semangat penerimaan dari semua komponen agama sebagai kekuatan menerjemahkan kemanusiaan yang semakin manusiawi dalam semangat persatuan dan kedaulatan rakyat yang semakin adil. Jika tidak, Pancasila sendiri akan terus mengalami tragedi demi tragedi yang dikhianati dalam konflik dan tindakan anarkis antarumat beragama.


oleh : Yohanes Kopong Tuan
Penulis mahasiswa Program Profesi Imamat, Fakultas Teologi, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.Pancasila dan agama


Sumber:

Rabu, 25 Agustus 2010

Kesalahan/kerancuan dalam berpikir

secara harafiah, berpikir itu sendiri, dalam artian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ialah menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu. dari situ jelas diungkapkan bahwasanya dalam berpikir tak lepas dari perannya 'akal budi' dalam proesnya. namun, akal itu pada kenyataan, seringkali membawa manusia terjebak dalam kesalahan atau kerancuan pada pemikirannya.

kita sebagai mahasiswa, yang diklaim sebagai kaum intelektual, sudah sepantasnya untuk dituntut dalam pemikiran menuju arah yang lebih baik dengan bertransformasi melalui ide-ide dalam diri kita. oleh karena itu, untuk mencapai hal tersebut harus menghindari berbagai gejala kerancuan yang menyebabkan kegagalan dalam jalan pemikiran kita.

menurut Jalaludin Rachmat, ada 7 macam dalam kesalahan berpikir atau kerancuan berpikir, yaitu:

1. Fallacy of Dramatical Instance

kesalahan berpikir ini berawal dari kecenderungan orang untuk melakukan over-generalitation, yaitu penggunaan satu atau dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat general atau umum. kerancuan semacam ini sangat banyak di temui di masyarakat, dan biasanya over generalized di ambil dari satu kasus atau dua kasus sebagai rujukan yang diambil dari pengalaman pribadi seseorang. contoh yang sangat konkrit yang terjadi: "wanita itu di sakiti oleh pria sebanyak 3 kali dalam hidupnya, lalu di berkesimpulan bahwa semua laki2 itu brengsek", itulah contoh konkrit yang sering di temui dari fallacy of Dramatical Instance.

2. Fallacy of Retrospective Determinism

Istilah panjang ini sebenarnya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah yang ada yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. misalnya: "mengapa pelacuran itu harus dibasmi?, karena sepanjang sejarah pelacuran, mereka tetap ada, dan tidak bisa dibasmi, oleh karena itu yang harus kita lakukan merelokasikan agar tidak ada dampak2 yang tidak diinginkan."singkatnya Determinisme retrospektif adalah upaya kembali pada sesuatu yang seolah - olah sudah ditentukan oleh sejarah.

3. Post Hoc Ergo Propter Hoc

istilah ini berasal dari bahasa latin, Post = sesudah, Hoc = Demikian, Ergo = karena itu, Propter = disebabkan Hoc = demikian. intinya: sesudah itu - karena itu - oleh sebab itu. Memang sulit apabila diterjemahkan secara terminologis, tetapi kata2yang panjang dan sulit dipahami ini intinya bahwa akibat yang dihasilkan tidak sesuai dengan sebabnya, akan tetapi dipercaya bahwa penyebabnya tidak sesuai itu. contoh konkritnya: "orang tua lebih menyayangi seorang anak dibandingkan anak lainnya hanya karena orangtua itu naik pangkat, keadaan ekonominya yang baik setelah mempunyai anak kesayangannya itu. dulu orang tua ini sengsara dan yang kena getah anak pertamanya dan berkata "anak pertama ini membawa sial, zaman anak ini kami sengsara, nah anak yang bungsu ini yang membawa keberuntungan.

4. Fallacy Of Misplaced Concretness

intinya, kerancuan ini adalah mengkonkritkan sesuatu yang pada hakikatnya abstrak, misalnya: "mengapa Negara A miskin? karena sudah menjadi takdirnya negara A miskin, Takdir merupakan sesuatu yang abstrak, jika jawabannya seperti itu maka Negara A tidak bisa dirubahlagi menjadi negara yang sejahtera.

5. Argumentum Ad Verecundiam

intinya, Berargumen dengan menggunakan Otoritas, padahal otoritas itu sendiri tidak relevan dan ambigu, otoritas itu sesuatu yang sudah diterima kebenarannya secara mutlak.

6. Fallacy Of Composition

misalnya, dikampung saya, ada orang yang membudidayakan jamur, sehingga menjadi perusahaan besar dan mendatangkan uang yang banyak pada orang tersebut. lalu melihat itu, seluruh penduduk menjual kebunnya untuk dijadikan modal berbisnis jamur. akibatnya semua penduduk kampung saya bangkrut karena merosotnya permintaan dan membludaknya pasokan barang. singkatnya, terapi yang berhasil untuk satu orang dianggap berhasil untuk semua orang, inilah Fallacy of composittion.

7. Circular Reasoning

pemikiran yang berputar - putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semua, hal ini sangat sering ditemui. ketika saya berdiskusi dengan teman saya, teman saya mengemukakan hipotesis: "apabila organisasi dikembangkan denganbaik maka program transmigrasi akan berjalan lancar." saya tanya: "apa buktinya organisasi itu berjalan lancar?" ia jawab: "kalau programnya berjalan lancar". saya tanya lagi: "Program lancar, artinya?" ia menjawab: "artinya pengembangan organisasinya baik." inilah contoh circular reasoning, ini sama saja membuat hipotesis, "apabila seorang manusia laki laki, maka dia pasti pria".

by: Anis Rosyadi

(Sumber : Kamus Populer, Kamus Bahasa Inggris, Kamus Bahasa Latin, Rekayasa Sosial - Jalaluddin Rakhmat, Logika - Mundiri)

blog-indonesia.com

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More